www.gelora.co - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Istanbul, Turki, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terkait pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, mendominasi pemberitaan media.
Terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Turki, sisi menarik kembali diungkapkan pengamat politik Umar Syadat Hasibuan. Umar Syadat menyoroti foto Presiden Jokowi yang tampak menggunakan Pesawat Kepresidenan, “Indonesia One”. “Pak Jokowi enak gak naik Pesawat Kepresidenan?” sindir Umar di akun Twitter @Umar_Hasibuan_.
Mantan staf khusus Mendagri Gamawan Fauzi ini mengungkapkan kembali pro kontra pembelian pesawat jenis Boeing 737-800 Business Jet itu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Dulu kalian hina, bully Pak @SBYudhoyono karena beli pesawat Kepresidenan dengan alasan pemborosan uang rakyat. Sekarang Pak Jokowi menikmati pesawat itu. Sekarang berani kalian suruh Jokowi jual Pesawat Kepresidenan ini dengan alasan yang sama?” tantang @Umar_Hasibuan_.
Secara khusus Umar menantang Komisaris Utama PT Adhi Karya Tbk, Mochamad Fadjroel Rachman, yang dulu paling keras menentang pembelian pesawat seharga USD 91,2 juta itu.
“Pengen lihat cocor Si Pajrul yang dulu paling parah bully SBY karena beli Pesawat Kepresidenan. Lo Fajrul coba suruh Jokowi jual pesawat ini kan dulu lo bilang @SBYudhoyono lakukan pemborosan karena beli pesawat ini,” tulis @Umar_Hasibuan_.
Politisi PDIP Muruarar Sirait sempat mengusulkan agar Pesawat Kepresidenan yang dibeli era Presiden SBY itu dijual untuk penghematan dan efisiensi anggaran negara.
Maruarar akan menyampaikan itu setelah Jokowi resmi menjabat sebagai Presiden RI. Hal itu disampaikan Maruarar dalam acara LSI-Rilis Survei : Ketimpangan Pendapatan di Indonesia Harapan Publik terhadap Pemerintahan Jokowi-JK, (01/09/2014).
Maurarar menjelaskan, langkah efisiensi ini memang harus dicontohkan oleh seorang pemimpin. Dengan begitu diharapkan pejabat dibawahnya juga akan ikut mencontoh langkah efisiensi tersebut seperti dengan tidak menggunakan penerbangan kelas utama saat melakukan perjalanan dinas.[ito]