www.gelora.co - Presiden Turki, Recep Tayyib Erdogan menyatakan bahwa Al-Quds (Yerusalem) adalah “garis merah” bagi umat Islam. Oleh karena itu, pihaknya menolak keputusan presiden AS Donald Trump yang mengakui Al-Quds sebagai ibukota Israel.
“Kami bersama dengan 1,7 miliar orang Islam di dunia mengkonfirmasikan bahwa kami menolak keputusan pemerintah Amerika,” katanya pada Rabu (13/12).
Selanjutnya, mantan PM Turki ini juga meminta Washington untuk mencabut “keputusan yang salah” atas Al-Quds tersebut.
“Kami mengharapkan pihak berwenang Amerika Serikat untuk mencabut keputusan yang salah ini secepat mungkin,” ungkapnya.
“Nasib Al-Quds tidak dapat diserahkan ke negara yang tumbuh subur dari darah dan memperluas wilayahnya dengan membunuh anak-anak, warga sipil dan wanita,” tambahnya.
Presiden Turki ini juga meminta para pemimpin OKI untuk mempertahankan sikap tegas mereka atas Al-Quds setelah pertemuan puncak di Istanbul.
“Kami, bersama dengan mitra internasional kami akan melanjutkan perjuangan kami atas Al-Quds dengan dasar hukum dan legitimasi sampai pemerintah AS mencabut keputusan yang salah,” tegasnya.
Dalam konferensi pers yang sama, Sekretaris Jenderal OKI Yousef al-Othaimeen mengatakan keputusan Trump tentang Al-Quds “tidak akan mengubah apapun di lapangan”.
Sekretaris jenderal mengatakan bahwa status definitif kota suci Al-Quds hanya dapat dicapai melalui negosiasi sesuai dengan resolusi PBB.
[kn]