Tak Ada Ampun, Ini Perlakuan KPK Kepada Ketua DPR

Tak Ada Ampun, Ini Perlakuan KPK Kepada Ketua DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menjebloskan Ketua DPR Setya Novanto ke jeruji besi, jika kondisi kesehatan Ketua DPR itu mulai memulih pasca kecelakaan.

“Kita berharap dalam waktu dekat setelah kesehatan lebih membaik maka akan dilakukan proses lebih lanjut dalam penanganan dalam kasus e-KTP,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (18/11).

Rencananya, tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu akan dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.

Untuk memonitor kondisi perkembangan kesehatan Novanto, lembaga antikorupsi terus berkoordinasi dengan pihak dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Apalagi KPK juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait hal itu.Perkembangan kesehatan Ketum Partai Golkar itu juga menentukan apakah Novanto sudah dapat menjalani pemeriksaan penyidik KPK atau memberikan kesaksian dalam persidangan.

“Kalau sudah fit to be questioned atau fit to stand in trial berdasarkan keputusan pihak dokter tentu proses pemeriksaan bisa dilakukan, termasuk dalam persidangan,” tandas Febri.

Novanto yang kini menyandang status tersangka dan tahanan KPK sudah dibantarkan di RSCM. Novanto dibantarkan lantaran harus menjalani perawatan medis pasca mengalami kecelakaan.[akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita