Syarif (kiri) saat berselfie bareng Wagub Sandiaga Uno, di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, Rabu (1/11/2017). |
www.gelora.co - Anggota DPRD DKI, Syarif memberi bocoran perihal barang bukti pelanggaran asusila di Hotel Alexis yang dikantongi Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Bahkan, politisi Gerindra DKI ini mengaku pernah diperlihatkan video panas yang menurut Syarif 'ngerri-ngerri sedap' langsung dari tangan Anies saat dirinya berkunjung ke Balai Kota DKI, Jakarta baru-baru ini.
"Wah, itu (vidio) ngerri-ngerri sedap. Videonya sangat tidak senonoh dan mustahil di umbar ke publik, saya kemarin sempat dilihatin sama Pak Gubernur (Anies)," kata Syarif kepada TeropongSenayan, di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dijelaskan Syarif, Anies Baswedan juga mengaku sangat siap jika nantinya pihak manajemen Alexis mau memperkarakan kasus ini ke PTUN.
"Prinsipnya, Pak Gubernur telah mengantongi sejumlah bukti terkait pelanggaran asusila di Hotel Alexis," ungkap Syarif.
Namun, kata Syarif, Pemda DKI maupun aparat keamanan tidak bisa menunjukkan bukti tersebut ke publik.
Menurutnya, temuan sejumlah bukti di lapangan dan laporan yang diterima Pemda DKI menjadi dasar untuk tidak memperpanjang izin operasional Alexis, sebagaimana aturan yang berlaku.
"Selain jajaran Pemda DKI, Pak Anies juga punya tim independen yang memantau aktivitas di Alexis sejak Januari lalu. Beliau selain mengantongi vidio tak senonoh itu, ada juga surat-surat protes dari masyarakat, sampai izin pekerja asing yang sudah habis terhitung sejak September," bebernya.
Karena itu, Syarif mengaku tak habis pikir kenapa pihak Alexis baru muncul setelah kasus ini mencuat.
"Waktu ribut-ribut kemarin kemana? Kok baru keluar setelah izinnya tidak diperpanjang. Setelah tutup baru nantangin awak media mengekpos," sindir eks aktivis PMII itu.
Selain itu, Syarif juga memberi bocoran tentang hotel serupa dan sejenis Alexis, yang kini sedang diintai Anies.
"Ya.. yang mirip-mirip Alexis nant akan ditertibkan juga. Dalam waktu dekat akan dibuka. Jumahnya ada sekitar 8 sampai 10 hotel, yang mirip Alexis," ungkap Syarif tanpa mau menyebutkan hotel yang dimaksud.
Namun demikian, Syarif meminta agar para pengusaha hiburan malam di Ibu Kota tidak khawatir berlebihan.
"Bagi pengusaha yang ingin berinvestasi silahkan saja mengajukan izin usahanya, silahkan. Termasuk bekas para pengusaha yang berinvestasi di Alexis. Tapi mengajukan izin yang baru sama sekali, ya silahkan. Bisa siapa saja boleh. Asal semua persyaratan dilengkapi," pungkas Syarif.
Pemda DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI tidak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis per tanggal 27 Oktober 2017. Dengan demikian, segala kegiatan yang berlangsung di hotel tersebut dinilai ilegal.
Surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) itu diajukan kembali oleh pihak Alexis pada 26 Oktober. Namun pihak Dinas tidak bisa memproses surat permohonan TDUP tersebut.
Sementara itu, Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Grup, Lina menyatakan, pihaknya tetap menghargai keputusan pemerintah. Kegiatan operasional di Alexis pun dihentikan sementara ini.
"Kami menghargai surat yang sudah diterbitkan Dinas, untuk itu kami menyetop operasional terlebih dahulu, kami akan minta rekomendasi, untuk menyesuaikan peraturan Pemrov DKI dalam hal usaha ini," kata Lina.
[tsc]