Soal Pimpinan KPK Dilaporkan, Bareskrim: Kami Harus Hati-hati

Soal Pimpinan KPK Dilaporkan, Bareskrim: Kami Harus Hati-hati

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan yang dibuat tim penasihat hukum Setya Novanto tentang dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Polisi mengaku berhati-hati menangani kasus itu.

"Intinya, kami harus hati-hati melakukan penyelidikan ini ya," kata Kasubdit IV Kombes Roma Hutajulu di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

Terkait substansi kasus, Roma tak mau menduga-duga. Dia menegaskan proses laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Kita nggak mau menduga-duga ya, kita lidik (penyelidikan) dulu. Masih dugaan ya, perlu penelitian," ucap Roma.

Sejauh ini, menurutnya, polisi sudah memeriksa pelapor dan saksi-saksi yang diajukan pelapor. Sedangkan pihak imigrasi, selaku otoritas yang mengeluarkan surat pencekalan, belum akan dipanggil.

"Pelapor dan saksi-saksi yang diajukan pelapor aja (yang sudah diperiksa). (Pihak imigrasi) belum (dipanggil). Iya (akan dipanggil), intinya semua masih proses penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Saut dilaporkan seseorang bernama Sandi Kurniawan pada 9 Oktober lalu. Saut diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu serta menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita