Setya Novanto Kabarnya Akan Dipindahkan ke Rumah Tahanan KPK

Setya Novanto Kabarnya Akan Dipindahkan ke Rumah Tahanan KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) kabarnya akan dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Sampai berita ini diturunkan, Minggu (19/11/2017), sejumlah pihak masih dihubungi SINDOnews untuk memastikan kepastian kabar kepindahan ketua umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, dirawatnya Setya Novanto di RSCM ditangani lima orang dokter. "Dirawat inap," kata Fredrich di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat 17 November 2017.

Fredrich menuturkan, keharusan untuk rawat inap diputuskan oleh lima dokter yang menangani Novanto. Keputusan itu diambil setelah kelimanya memeriksa kondisi Novanto paska kecelakaan.

Namun sayang, hingga kini Luka yang diderita Novanto paska kecelakaan masih menjadi misteri. Fredrich, sang kuasa hukum enggan membeberkan detil luka yang diderita kliennya.

"Medical record enggak boleh dibuka. Tanya sama dokternya," ucap Fredrich. [snc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita