Reklamasi Jalan Terus, Membiarkan Negara Dalam Negara

Reklamasi Jalan Terus, Membiarkan Negara Dalam Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Jika proses pembangunan pulau di Teluk Jakarta terus dilanjutkan berarti membiarkan proses berdirinya negara di dalam negara. Karena itu, reklamasi harus dihentikan.

"Tidak boleh ada negara di dalam negara," tegas anggota Komisi IV DPR Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/11).

Menurut Hermanto, Joko Widodo sendiri sudah menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi Teluk Jakarta, baik saat menjabat presiden maupun saat memimpin DKI Jakarta.

"Negara Indonesia tidak mengeluarkan izin. Jadi, kalau pengembang masih terus melakukan reklamasi berarti ia merasa pulau reklamasi yang dibuatnya adalah miliknya alias negara tersendiri yang tidak terikat dengan aturan Indonesia," terangnya.

Karena merasa milik sendiri, maka publik tidak bisa mengakses pulau-pulau yang dibangun.

"Publik jangankan mendarat ke pulau, baru mendekat saja sudah diusir oleh penjaga pantai. Sudah benar-benar mirip negara tersendiri," kata Hermanto.

Untuk itu, dia meminta Gubernur Anies Baswedan tegas merealisasikan janji kampanyenya dalam menghentikan proyek reklamasi.

"Adapun, untuk yang sudah terlanjur selesai direklamasi disita saja oleh negara. Lalu dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," pungkas Hermanto. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita