Protes Aturan Menkominfo, Penjual SIM Card Geruduk Operator Seluler

Protes Aturan Menkominfo, Penjual SIM Card Geruduk Operator Seluler

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Puluhan pengusaha outlet penjualan SIM card mendatangi kantor Grapari Jalan Pahlawan, Semarang. Mereka berniat melakukan aksi protes terhadap aturan Menkominfo dengan cara registrasi serentak ribuan nomer SIM card perdana.

Mereka memperotes Peraturan Menkominfo nomor 14 tahun 2017 yang menyebutkan ada pembatasan registrasi 1 nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) untuk 3 nomer. Jika ingin memiliki nomer lebih dari 3, maka nomer keempat dan seterusnya harus registrasi ke gerai operator.

"Ini menghambat penjualan kita. Satu minggu ini penurunan omzet sudah terjadi," kata koordinator lapangan, Rahman di Grapari di Jalan Pahlawan Semarang, Senin (6/11/2017).

Saat datang ke Grapari, para pengusaha outlet SIM card tersebut sudah membawa ribuan kartu dalam kardus bersegel. Mereka juga disambut oleh general manajer sales Telkomsel Regional Jateng-DIY, Djony Heru Suprijanto.

Rahman mengakui aksi yang dilakukan bersama teman-temannya itu memang merugikan di sisi penjualan. Namun ia tidak masalah karena merupakan salah satu usaha agar tuntutan mereka didengar yaitu menghapus aturan 1 NIK dan KK 3 kartu.

"Tuntutan kita dari pihak provider bisa menjembatani misalnya membuat aplikasi, mempermudah kami sehingga bisa tetap jualan. Kita dukung registrasi, tidak menolak," tuturnya.


Tuntutan lain massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Jateng tersebut yaitu operator menyediakan fasilitas unreg agar bisa ganti identitas pada nomer.

Pihak outlet dan Telkomsel kemudian menggelar dialog lesehan di depan Grapari setelah Salat Duhur. Djony mengatakan pihaknya memang sudah menyiapkan konter khusus di Grapari untuk para outlet melakukan registrasi.

"Kita sudah siapin. Karena biasanya outlet dalam jumlah banyak. Kita siapkan jalur khusus. Kalau pelanggan biasa, lewat jalur reguler," terang Djony.

Menurut Djony, jika outlet ingin registrasi banyak nomer bisa datang ke Grapari dengan KK dan NIK mereka. Kemudian jika nomer itu laku, pembeli bisa balik nama atau identitas dengan datang ke Grapari dengan membawa nota pembelian.

"Misal mereka kartunya laku ke pelanggan, ada nota pembelian, datang ke Telkomsel, yang balik nama pelanggannya ke Grapari atau tiap operator lainnya," pungkasnya.

Usai berdialog, ternyata massa aksi tidak terlihat ada yang meregistrasikan ribuan kartu yang sudah dibawa. Rencananya mereka akan menuju kantor operator lain untuk mengungkapkan tuntutannya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita