Presiden Akan Panggil Kapolri, Penanganan Kasus Novel Ada Keganjilan

Presiden Akan Panggil Kapolri, Penanganan Kasus Novel Ada Keganjilan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut positif.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak siap memberikan data terkait kasus Novel yang hingga kini masih misterius dan belum terungkap motif dan dalangnya tersebut.

"Saya berharap waktu yang begitu lama (200 hari), cukup menjadi dasar rasional Bagi Pak Presiden untuk menangkap ada yang ganjil dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," kata Dahnil yang dihubungi Harian Terbit, Jumat (3/11/2017).

Dahnil menegaskan, dalam kasus Novel, yang dilakukan Presiden Jokowi dan Kapolri bukan hanya sekedar alasan teknis penyidikan, seperti yang disampaikan kepolisian. Bahkan Kapolri menyatakan kasus Novel lebih sulit dibandingkan kasus Bom Bali. Oleh karenanya Jokowi perlu mendengarkan masukan, data dan fakta yang ditemukan oleh pihaknya.

"Kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan kelompok Masyarakat Sipil lainnya, termasuk para tokoh mantan komisioner KPK siap menyampaikan data dan fakta temuan-temuan kami kepada Pak Presiden untuk mendapat gambaran rinci apa sesungguhnya dibalik kasus ini, sehingga Pak Presiden tidak memperoleh informasi hanya dari satu pihak, yakni Kapolri saja," ujarnya.

Dahnil menuturkan, dalam kasus Novel, pihaknya juga telah bekerja mengumpulkan banyak fakta dan data terkait kasus ini. Oleh karena itu pihaknya berharap Jokowi mau membuka diri menerima masukan dan keterangan fakta serta data yang diiberikan. Jika kasus Novel terungkap maka banyak puzzle kasus korupsi lainnya juga akan terungkap.

TPGF

Sementara itu Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, sejak awal pihaknya tidak yakin kasus Novel akan terang dan bisa diungkap dengan baik. Apalagi setelah 200 hari kekerasan yang dialami Novel belum juga terungkap siapa pelaku dan motifnya. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan dibentuknya TGPF guna membantu Presiden mengungkap kekerasan yang dialami Novel.

"Karena ini bukan hanya serangan kriminal biasa. Ini serangan terhadap pahlawan negara yang sedang memberantas korupsi," ujarnya.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebelumnya memastikan Polri tak berhenti mengusut kasus penyiraman terhadap Novel. Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kendala yang menghambat terungkapnya pelaku dalam kasus itu. "Relatif sulit, bukannya tidak bisa. Bisa saja," ujar Ari di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017) lalu. [htc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita