Polisi Dalami Dugaan Kecelakaan Mobil Novanto Direkayasa

Polisi Dalami Dugaan Kecelakaan Mobil Novanto Direkayasa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pihak kepolisian masih menelusuri dugaan rekayasa kecelakaan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO oleh kontributor Metro TV, Hilman Mattauch. Setya Novanto tengah berada di dalam mobil tersebut bersama Hliman saat kecelakaan itu terjadi Kamis malam (16/11).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini belum ada kesimpulan terkait dugaan rekayasa lakalantas itu. Namun yang pasti, kata dia, pihaknya terus bekerja.

"Sementara kita tadi olah TKP, kita ngecek apakah ada remnya, jalannya," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Menurut Argo, sudah ada keterangan yang diperoleh dari beberapa saksi mata yang melihat kecelakaan mobil mewah tersebut.

Ditanya ada kejanggalan lakalantas Novanto dari keterangan para saksi itu, Argo memastikan tidak ada.

Belakangan beredar sebuah dokumen yang terlihat seperti proposal pendanaan sinetron tabrak tiang listrik. Di dalam tabel itu disebutkan nilai dari hal-hal pendukung sinteron, seperti nilai Fortuner tahun 2015 yang tertulis sebesar Rp 350 juta, lalu iPhone X untuk merekam kejadian senilai Rp 25 juta, dan nilai publikasi informasi melalui media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan YT masing-masing sebesar Rp 20 juta.

Juga ada nilai untuk izin lokasi, konsep cerita dan konsumsi. Total dari nilai proposal termasuk pajak 10 persen adalah Rp 540 juta.

Sampai sejauh ini tidak ada yang bisa mengkonfirmasi apakah dokumen ini sahih atau tidak. Yang jelas, di dalam dokumen itu disebutkan bahwa nama klien adalah Setyawan Novanti. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita