Periksa Ajudan Setnov, Ini Kesimpulan Propam Polri

Periksa Ajudan Setnov, Ini Kesimpulan Propam Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah memeriksa anggota Kepolisian AKP Reza Pahlevi yang menjadi ajudan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Polri belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Reza.

"Ajudan menemani saja. Enggak ada urusan apa-apa, nggak ada keterkaitan apa-apa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).

Rikwanto menjelaskan, Propam telah mengajukan sejumlah pertanyaan pada AKP Reza. Namun, Propam tidak mendapati adanya peran signifikan dari sang ajudan dalam rentetan peristiwa yang dialami Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Sebatas yang dia ketahui saja, nggak ada urusan dengan yang lain," ujar Rikwanto saat ditanya terkait pertanyaan Propam pada AKP Reza.

Sejauh ini, lanjut Rikwanto, belum ada juga indikasi lain yang mencurigakan terkait peran AKP Reza. Seperti diketahui, pada Kamis (16/11) malam, Novanto mengalami kecelakaan saat berkendara bersama seorang wartawan yang berperan sebagai pengemudi, Hilman Mattauch. Duduk di sebelah Hilman adalah ajudan Novanto, AKP Reza. Sedangkan Novanto duduk di kursi belakang.

Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Ia dirawat usai dikabarkan menabrak tiang listrik di Kebayoran Lama Jakarta Selatan sekitar pukul 18.35 WIB, Kamis (16/11). Namun, pada Jumat (17/11) pagi, Novanto dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"KPK melakukan penahanan kepada SN karena diduga keras serta bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana korupsi kasus KTP-elektronik (KTP-el)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/11/2017) malam. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita