Perbedaan Rumah Susun dan Rumah Lapis, Ini Penjelasan Sandiaga

Perbedaan Rumah Susun dan Rumah Lapis, Ini Penjelasan Sandiaga

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan ada perbedaan antara rumah susun dan rumah lapis usulannya. Sandiaga mengatakan rumah susun menggunakan sistem konsolidasi tanah.

"(Rumah lapis) intensitasnya rendah. Kalau rumah susun bisa sampai lantai 16. Kalau ini penataan yang sesuai dengan kemauan warga mereka tidak ingin dipindah terlalu jauh dari areanya. Mungkin ada yang disebut sebagai konsolidasi tanah. Land consolidation, itu bisa di-google saja land consolidation," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).

Sandiaga menjelaskan pembangunan rumah lapis tersebut akan fleksibel mengikuti dinamika di lapangan. Dia memberi contoh Kampung Akuarium yang akan dibangun menggunakan konsep rumah lapis.

"Itu fleksibel penempatan tanahnya akan digambar. Contohnya nanti di Akuarium. Coba lihat nanti begitu sudah di launching itu bagian dari land consolidation. Kebijakan untuk menata mereka di tempat lokasinya, dengan bangunan yang tidak terlalu tinggi intensitasnya dan jaraknya menempel dengan jarak tempat tinggal mereka selama ini memilkinya," terangnya.

Sandiaga belum bisa mengungkapkan apakah nantinya warga menggunakan sistem sewa atau milik. Dia hanya menegaskan rumah lapis diperuntukkan bagi warga yang akan ditertibkan.

"Tentunya yg memiliki prioritas yang tinggal di sana," sebutnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita