Oka Masagung Akui Ada Tanda Terima Rp 1 Miliar dari Setya Novanto

Oka Masagung Akui Ada Tanda Terima Rp 1 Miliar dari Setya Novanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Mantan bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, mengakui adanya surat tanda terima uang Rp 1 miliar dari rekannya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Keterangan ini disampaikan Oka saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong pada hari ini, Jumat, 10 November 2017.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir, mengkonfirmasi surat tersebut kepada Oka. "Benar (surat tanda terima), yang menandatangani juga saya," kata Oka kepada jaksa di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat.

Meski mengakui adanya surat tersebut, Oka membantah telah menerima uang Rp 1 miliar dari Setya. "Belum diserahkan oleh Pak Novanto," ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, jaksa Basir berujar, "Aneh. Uangnya Bapak belum terima, tapi tanda terima sudah diteken." Namun Oka berkukuh dirinya benar-benar belum menerima apa pun dari Setya.

"Lalu kenapa sudah ada tanda terimanya?" ujar jaksa Basir balik bertanya sambil mengangkat surat tersebut. Lagi-lagi Oka berkilah, "Memang surat itu ada, tapi kan baru saya saja yang pegang."

Ditemui seusai persidangan, jaksa Basir membenarkan timnya tengah mendalami aliran dana Rp 1 miliar tersebut. "Masih kami telusuri," ucapnya.

Adapun jaksa Ariawan menyebutkan aliran dana ini diduga terkait dengan bisnis antara Oka dan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Dugaan ini berbeda dengan keterangan Oka dalam persidangan, bahwa ia sama sekali tidak memiliki hubungan bisnis dengan Setya.

Pada persidangan sebelumnya, 6 November 2017, Setya juga menyampaikan hal yang sama. "Tidak pernah (punya hubungan bisnis dengan Oka)," katanya saat itu.

Aliran dana Rp 1 miliar itu bukan kali ini saja diungkapkan KPK. Sebelumnya, pada sidang praperadilan yang diajukan Setya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK ikut menampilkan surat tersebut sebagai barang bukti. Uang itu tercatat sebagai pinjaman dari Setya kepada Oka.

Oka sendiri merupakan rekan Setya. Dalam sidang sebelumnya pada 6 November lalu, Setya mengaku kenal dengan Oka saat keduanya masih aktif di Kosgoro. Oka mengaku kerap bertemu di kediaman Setya Novanto di Widya Chandra III, Jakarta Selatan.

Selain menelusuri aliran dana Rp 1 miliar, KPK tengah mendalami peran Oka dalam proyek e-KTP. Salah satunya karena Oka mengaku menerima duit US$ 3,8 juta dari dua perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP, yaitu PT Quadra Solutions dan PT Biomorf Lone Indonesia.

Oka turut diduga menjadi pihak yang menampung aliran duit e-KTP. Dalam persidangan, jaksa sempat meminta penegasan kepada Oka. "Apakah ada yang nyuruh Bapak menampung duit-duit ini ?" Namun Oka hanya menjawab, "Tidak ada." [tmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita