Novanto Tanggapi Sikap Jokowi yang Meminta Kasus Penyidikan Pimpinan KPK Dihentikan

Novanto Tanggapi Sikap Jokowi yang Meminta Kasus Penyidikan Pimpinan KPK Dihentikan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua DPR Setya Novanto angkat suara soal kasus surat palsu dengan terlapor dua pimpinan KPK yang diminta Presiden Joko Widodo dihentikan apabila tak cukup bukti. Apa kata Novanto?

"Jadi, beliau minta masalah hukum itu diserahkan kepada mekanisme hukum, gitu ya, kalau memang tidak terbukti ya," ujar Novanto di Jl Hang Lekiu I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017.

Dua pimpinan KPK yang dilaporkan adalah Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dengan dugaan pemalsuan surat pencegahan Novanto ke luar negeri. Ada pun yang melaporkan dua pimpinan KPK itu ke Bareskrim Polri adalah anggota tim pengacara Novanto, Sandy Kurniawan.

Novanto yakin Polri akan profesional menyelidiki kasus surat palsu ini. Menurut Ketum Golkar itu, penyidikan yang dilakukan Polri saat ini sudah melalui mekanisme yang berlaku.

"Tapi semuanya kan kita tahu bahwa Polri melakukan secara profesional lah, kita beri. Kalau melakukan penyidikan kan berarti sudah melalui proses yang sangat panjang," sebut Novanto.

Presiden Joko Widodo meminta kepolisian menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor dua pimpinan KPK apabila tidak ada bukti. Bareskrim Polri telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan terlapor Agus dan Saut.

"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tak berdasarkan bukti dan fakta. Saya minta dihentikan kalau ada hal seperti itu," kata Jokowi saat dimintai tanggapan atas kasus itu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11).

Terkait penerbitan SPDP itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah memanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Tito mendapatkan laporan kasus itu dilaporkan pihak Setya Novanto pada 9 Oktober. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita