Nazaruddin Berharap Eks Menteri SBY Ini Kena Kutukan

Nazaruddin Berharap Eks Menteri SBY Ini Kena Kutukan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin beharap Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Gamawan Fauzi segera menerima kutukan yang pernah dilontarkannya.

Nazaruddin mengatakan hal tersebut saat dicecar majelis hakim soal pembagian uang yang diterima Gamawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kata Gamawan, dia bersedia dikutuk apabila terima uang e-KTP. Bagimana itu?," tanya majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11).

"Ya mudah-mudahan itu tidak terkabul yang mulia. Tapi itu benar yang mulia, walau saya tidak melihat langsung," timpal Nazaruddin.

Nazaruddin kembali menekankan jika mantan Gubernur Sumatera Barat itu ikut menerima uang haram proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-El).

"Gamawan dua kali menerima uang. Total yang diterima Gamawan sebesar 4,5 juta dollar AS," tegas Nazaruddin.

Nazaruddin pun membeberkan, aliran uang korupsi itu mengalir saat adik kandung Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, ingin membeli ruko miliknya. Namun, yang membayar ruko ternyata salah satu pengusaha dalam proyek KTP-El, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

Selain itu, menurut Nazar, menjelang pengumuman pemenang lelang tender proyek KTP-El, ada permintaan uang untuk Gamawan Fauzi. Informasi itu dia dapatkan dari anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono.

"Paulus bilang, kalau enggak dikasi, (Gamawan) enggak mau tetapkan pemenang lelang. Yang minta Pak Azmin Aulia," demikian Nazaruddin. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita