Nah Lho, Setnov dan Keluarga Ogah Tandatangani Surat Penahanan

Nah Lho, Setnov dan Keluarga Ogah Tandatangani Surat Penahanan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co -Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dan pihak keluarga dikabarkan menolak untuk menandatangani surat penahanan yang dikeluarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu mereka juga menolak menandatangani surat pembantaran untuk menjalani perawatan medis di RSCM Jakarta.

“Berita acara ditandatangani penyidik dan dua saksi dari RS Medika Permata Hijau, berita acara tersebut diserahkan satu rangkap kepada istri SN, Deisti Astriani Tagor,” sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (17/11).

Lantaran ditolak, lanjut Febri, pihak penyidik akhirnya membuat berita acara penolakan dan ditolak ditandatangani Novanto dan pihak keluarga. “Satu rangkap ini diserahkan kepada istri SN,” jelas Febri.

Langkah penahanan kata dia diambil karena penyidik sudah mengantongi cukup bukti jika Setnov bersama dengan pihak lain melakukan tindak pidana korupsi atas proyek KTP elektronik (KTP-el).

Setnov sendiri ditahan selama 20 hari ke depan sejak 17 November hingga 6 Desember 2017.

Setnov sedianya bakal ditahan Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Tetapi kemudian penahanan itu dibantarkan karena Setnov sendiri masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Sampai hari ini masih dibutuhkan perwatan lebih lanjut atau rawat inap observasi lebih lanjut, maka KPK melakukan pembantaran SN,” tukas Febri.

Sebelumnya diberitakan Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Setnov mengalami kecelakaan tunggal di Kawasan Jakarta Barat, Kamis malam, 16 November 2017. Akibat kecelakaan itu, Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mendapat perawatan medis.

Sehari mendapat perawatan medis di RS Medika Permata Hijau, penyidik KPK kemudian akhirnya membawa Novanto ke RSCM, Salemba, Jakarta Pusat. Setnov sendiri akan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan, salah satunya pemindaian tiga dimensi (CT Scan).[akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita