Nah Lho, Penyebar Meme Kecelakaan Setnov Bakal Dipolisikan

Nah Lho, Penyebar Meme Kecelakaan Setnov Bakal Dipolisikan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi, mengancam bakal melaporkan para penyebar meme paska insiden kecelakaan yang dialami Setnov di Kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis lalu. Lagi-lagi pelaporan tersebut soal berseliwerannya meme di dunia maya yang diunggah oleh warganet.

“Saya tetap melakukan upaya hukum terbaik, pasti ada kelompok yang tersinggung dan tidak senang hati ya itu hak mereka. Seperti meme. Mau bikin apa pun, satu-satu nanti saya masukkin ke polisi,” ketus Fredrich di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Sabtu, (18/11).

Fredrich sebelumnya diberitakan juga telah mempolisikan penyebar meme wajah Setya Setnov ketika memakai masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier, Jatinegara. Polisi pun akhirnya menciduk tersangka bernama Dyann Kemala Arrizqi dan atas tindakan tersebut polisi menjeratnya dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak lama setelah terjadinya insiden kecelakaan yang menimpa Setnov, dunia maya kembali diramaikan meme tentang Setnov yang tengah dirawat di rumah sakit. Atas kelakukan warganet, Fredrich mengatakan pihaknya kini masih mengevaluasi pelaporan penyebar meme Setya babak dua tersebut.

Dia juga telah mengaku telah mengantongi sejumlah nama penyebar meme yang bakal diadukan ke polisi. Tetapi, Fredrich enggan mengatakan kapan pelaporan tersebut akan dilayangkan.[akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita