Myanmar Tangkap Biksu Radikal yang Dalangi Aksi di Kedutaan AS

Myanmar Tangkap Biksu Radikal yang Dalangi Aksi di Kedutaan AS

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Polisi Myanmar hari Ahad menangkap seorang biksu ultra nasionalis atau ekstremisis yang memiliki sejarah penghasutan dan penindasan terhadap etnis Muslim Rohingya, demikian sebuah surat kabar setempat melaporkan.

Dalam laman situs The Voice, dilaporkan, Parmaukkha ditangkap setelah adanya surat perintah penangkapan terhadap dirinya karena dugaan keterlibatan mendalangi aksi demonstrasi secara ilegal di luar Kedutaan Besar AS di tahun lalu, tulis Reuter, Ahad (12/11/2017).

Parmaukkha ditahan saat pergi ke kantor polisi di kota terbesar Myanmar untuk mengajukan permohonan izin aksi di luar gedung pemerintah kita di Dagon Myothit (Utara), tulis Reuters.

Parmaukkha adalah salah satu pendiri Ma Ba Tha , atau Komite untuk Perlindungan Suku dan Agama. Kelompok ini menguat di bawah rezim militer sebelumnya dengan mengusung nasionalisme Buddha yang kemudian memicu ketegangan sektarian dengan minoritas Muslim.

Demonstrasi di luar Kedutaan Besar AS tahun 2016 adalah aksi memprotes kebijakan Amerika Serikat mengenai penggunaan istilah Rohingya untuk kaum Muslim di bagian utara Rakhine.

Banyak orang di Myanmar menganggap etnis Muslim Rohingya sebagai imigran gelap dari Bangladesh, dan mereka tidak diakusi “ras nasional” dan tak diakui undang-undang meski telah hidup ratusan tahun di tempat ini.

Salah satu tokoh Ma Ba Tha adalah biarawan bernama Ashin Wirathu yang dikenal aktif menyuarakan gagasan bahwa agama Buddha di Myanmar terancam oleh Islam.

Komunitas Muslim telah hidup di Myanmar selama beberapa abad, namun jumlahnya hanya 5% dari total penduduk.

Menurut AFP kalangan Buddha garis keras dalam beberapa bulan terakhir melarang kegiatan agama lain dan memaksa penutupan dua sekolah di Yangon yang mereka katakan tak punya izin untuk berfungsi sebagai tempat ibadah.

Tahun 2015, Ma Ba Tha, memutuskan membantu partai yang berkuasa di Myanmar memenangkan Pemilu setelah pemerintah meloloskan hukum yang dipandang anti-Muslim.

Kelompok ini menjadi ujung tombak kampanye dan dapat memengaruhi pemerintah yang pertama dipilih melalui Pemilu dalam lebih dari setengah abad. Biksu Paramaukkha, salah satu pendiri kelompok ini, bahkan melakukan pertemuan tertutup dengan pemerintah dan berhasil melobi dalam usaha upaya meloloskan RUU Agama dan Ras yang lebih ketat – ditandantangi pada Agustus 2015 – yang oleh aktivis HAM ditujukan kepada kelompok Muslim– meskipun pengikut Islam hanya 4 persen dari populasi Myanmar yang mayoritas Buddha.

Undang-undang yang menimbulkan kritikan internasional ini berisi rancangan tentang jarak kelahiran wajib bagi perempuan; hukum perkawinan yang mewajibkan perempuan Buddha mendaftarkan pernikahan mereka terlebih dahulu jika calon suaminya bukan Buddha; hukum yang mengatur pindah agama; dan hukum anti monogami yang akan menghukum orang-orang yang memiliki banyak pasangan.

Karena kiprahnya yang selalu menimbulkan ketegangan sektarian dengan minoritas Muslim, Otoritas Buddha Myanmar, akhirnya merenggangkan hubungan kelompok Ma Ba Tha d an memutuskan melarang seluruh aktivitas kelompok ini terhitung mulai pertengahan Juli.

Namun ancaman pemerintah tak mengendurkan mereka, hingga akhirnya kelompok ini menggunakan memakai bernama Yayasan Filantropi Buddha Dhamma. [htl]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita