Monas akan Dibuka untuk Kegiatan Keagamaan

Monas akan Dibuka untuk Kegiatan Keagamaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengijinkan pelaksanaan kegiatan kesenian, kebudayaan dan keagamaan di kawasan Lapangan Monumen Nasional (Monas).

"Yah sekarang itu tidak boleh kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/11).

Larangan kegiatan keagamaan dan acara yang komersial maupun politis ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).

"Jadi bukan hanya kegiatan agama, karena itu nanti akan ada perubahan Pergub," kata Anies.

Anies akan melakukan perubahan dengan harapan, agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas di kawasan Monas untuk kegiatan kesenian, kebudayaan dan keagamaan.[rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita