Mobil Penerobos Razia Polisi Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

Mobil Penerobos Razia Polisi Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Mobil Daihatsu Xenia putih yang menerobos Operasi Zebra Kepolisian Resor Tangerang, ternyata nomor polisinya palsu dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) telah mati.

"Pajaknya juga sudah habis," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat dihubungi Tempo pada Kamis, 2 November 2017.

Nomor yang menempel pada mobil tersebut bukan produk sistem administrasi manunggal satu atap (samsat).

Polisi telah melakukan penelusuran. Mobil tersebut sebelumnya sudah dijual oleh pemilik awal, Carissa Grani, ke showroom IEBBIE di Pamulang, Tangerang.

Setelah dikonfirmasi oleh polisi, pihak showroom mengatakan telah menjual mobil itu ke pembeli bernama Agung.

Menanggapi hal ini, Carissa telah mengirimkan surat pemblokiran ke samsat. Hal ini bertujuan untuk menghindari pemilik sekarang melakukan balik nama menggunakan nama Carissa Grani.

"Langkah berikutnya oleh Satlantas Polres Metro Tangerang adalah melakukan pemblokiran terhadap kendaraan tersebut.”

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver menerobos razia kepolisian. Operasi Zebra perdana tersebut digelar oleh Kepolisian Resor Metro Tangerang, pada Rabu, 1 November 2017.

Dalam video, terlihat mobil Xenia putih itu ditahan oleh beberapa anggota polisi. Pengemudi pun tidak bergeming dan tetap memaksa untuk menerobos.

Mobil kabur dan melaju dengan kecepatan tinggi. Tidak ada petugas yang menjadi korban dalam penerobosan itu. [tmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita