www.gelora.co - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Emil Dardak memastikan diri akan maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Emil akan maju sebagai calon wakil gubernur Jatim mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon gubernur Jatim.
Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara. Menurut dia, setiap kepala daerah yang maju ke jenjang lebih tinggi di Pilkada sebaiknya mengundurkan diri. Meski dalam dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kewajibannya hanya mengajukan cuti selama masa pilkada.
"Kalau aturannya, kalau enggak salah (cukup) cuti, tetapi kalau dia (kepala daerah) masuk di provinsi lain tidak cuti, tetapi mundur. Cuti menurut saya enggak adil, harusnya mundur. Jangan cuti harusnya,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (26/11/2017).
Tjahjo mengungkapkan, kewajiban cuti atau mundur bagi kepala daerah tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan KPU. Regulasi lain yang mengatur mengenai kewajiban itu juga akan dicek kembali. "Kami akan cek dulu undang-undangnya. Kalau belum ada undang-undang yang detail, ya, bisa kami (terapkan pemberhentian). Mundur pada saat kapan? Mendaftar atau sudah pada saat memutuskan,” ujar Tjahjo.
Partai Demokrat dan Partai Golkar sebagaimana diketahui telah secara resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim yang akan datang. Sementara tiga partai politik lain yang dari awal mendukung Khofifah di Pilgub Jatim, yaitu Partai NasDem, Partai Hanura, dan PPP, belum kembali menyatakan dukungannya setelah Khofifah menggandeng Emil.[tsc]