KPK Masih Tutupi Soal Penyelidikan Skandal Reklamasi

KPK Masih Tutupi Soal Penyelidikan Skandal Reklamasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membuka proses penyelidikan dugaan korupsi oleh korporasi dalam reklamasi Teluk Jakarta.

"Untuk proses penyelidikan kita tidak bisa bicara banyak. Nanti informasi-informasi baru bisa kita sampaikan ketika sudah proses penyidikan kalau itu memang ditingkatkan di tahap penyidikan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu malam (1/11).

Febri menuturkan, dalam proses penyelidikan, KPK lebih fokus pada proses reklamasi yang dilakukan. Dalam dua pekan terakhir, KPK memeriksa Sekda DKI Jakarta Saefullah dan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik.

"Di penyelidikan kita fokus pada peristiwa. Jadi kami belum bisa mengonfirmasi banyak hal dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Saefullah mengaku dikonfirmasi terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta tahun 2016 oleh penyidik KPK. Sementara Taufik ditanya seputar peran korporasi yang mengerjakan pembangunan Pulau D dan Pulau G yakni PT Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land.

Pengembang Pulau D sendiri adalah PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Sedangkan Pulau G digarap PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha Agung Podomoro Land.

Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau G dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelum berakhir masa jabatannya.

Namun begitu, Febri masih enggan mengkonfirmasi apakah KPK juga akan meminta keterangan dari Djarot.

"Kita belum bisa menjelaskan dan mengkonfirmasi proses-proses di tahap penyelidikan," pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita