Klaim Bayar Pajak 30M Per Tahun, Pihak Alexis Mingkem Saat Ditanya Berapa Omzet

Klaim Bayar Pajak 30M Per Tahun, Pihak Alexis Mingkem Saat Ditanya Berapa Omzet

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Alexis Grup mengklaim membayar pajak setiap tahunnya Rp 30 miliar. Namun pengelola ogah buka-bukaan terkait omzet yang diperoleh setiap harinya.

Begitu diungkapkan Staf Legal dan Jubir Alexis Grup, Lina Novita kepada wartawan di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

"Saya gak bisa menyebutkan berapa omzet kami sehari. Tapi bisa dibayangkan dari pajak yang dibayarkan. Pajak setahun mencapai Rp 30 miliar," terangnya seperti diberitakan RMOLJakarta.com.

Jika memang Hotel Alexis harus ditutup secara permanen, maka akan ada seribu pekerja yang dirumahkan. Jumlah itu terdiri dari 600 pekerja tetap serta 400 pekerja kontrak.

"Karena saat ini kami harus rumahkan para pekerja. Kami akan tempuh upaya terbaik. Agar pemerintah bisa duduk bersama," ujar Lina.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

Hal itu sesuai dengan janji Gubernur DKI Anies Baswedan saat kampanye pada Pilgub Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut Anies, Hotel Alexis telah banyak menyalahi aturan. Salah satunya adalah penyediaan jasa prostitusi. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita