Kata Golkar: Walau Media Menggiring, Novanto Tidak Jatuh

Kata Golkar: Walau Media Menggiring, Novanto Tidak Jatuh

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Penetapan status tersangka untuk kedua kalinya oleh KPK atas Ketua DPR RI, Setya Novanto, membuat konstelasi politik di Partai Golkar bergejolak.

"Tekait status Ketua Umum kami, bukan tidak mungkin akan menjadikan kondisi internal bergejolak" kata Wasekjen DPP Golkar, Maman Abdurahman, dalam diskusi Perspektif Indonesia, di Gado-gado Boplo, Sabtu (11/11).

Walau demikian, lanjut Maman, sampai hari ini tidak ada alasan yang sah berdasar peraturan partai untuk melengserkan Setya Novanto dari posisinya sebagai Ketua Umum Golkar. Hal itu berlaku meski ada penggiringan opini ke arah sana oleh media.

"Walaupun opini media menggiring Ketum kami sebaiknya mundur dari posisinya, tapi kami lihat sampai saat ini belum ada dalil konstitusionalnya," jelas Maman.

Maman terangkan bahwa Setya Novanto telah membentuk tim tersendiri di luar Partai Golkar. Tujuannya agar Novanto tetap fokus dalam menjalankam roda organisasi kepartaian.

"Tidak melibatkan internal, Ketum punya tim sendiri," jelas Maman.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek E-KTP.

KPK menduga Novanto menguntungkan diri sendri atau korporasi atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan dan kedudukan yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun, dari nilai paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun.

Saat proyek itu bergulir, Novanto tengah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. KPK menduga ia melanggar hukum bersama Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharja; pengusaha, Andi Agustinus, dan dua eks pejabat Kemendagri, yaitu Irman dan Sugiaharto. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita