Kasus Reklamasi Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Reklamasi Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi proyek reklamasi teluk Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peningkatan kasus yang saat ini tengah menjadi polemik tersebut.

"Kamis kemarin setelah gelar perkara oleh Ditreskrimsus dan mencari bukti, ternyata itu merupakan tindak pidana. Jadi kami naikan jadi penyidikan ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2017).

Argo menyebut penyidik meyakini bahwa proyek reklamasi memang kental dengan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, lanjut dia, penyidik akan langsung memeriksa beberapa saksi dan mencari pelaku yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta itu.

Selain itu, penyidik juga terus menggali lebih dalam nilai kerugian negara serta aturan pelaksanaan pelelangan.

"Kami akan cari pelakunya, siapa yang lakukan tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara arau tidak. Apakah saat pelaksanaan lelang NJOP itu sesuai aturan atau tidak," jelasnya.

Argo pun memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa para pihak terkait dengan proyek pengerjaan reklamasi.

"Kami akan minta keterangan orang-orang yang terlibat di Pulau C, D atau yang lainnya juga," pungkasnya.

Untuk informasi, penyelidikan terhadap proyek reklamasi teluk Jakarta berawal untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana dalam proyek tersebut.

Selain itu, penyelidikan dilakukan agar polisi dapat memahami dan mengerti tujuan dari dilakukannya reklamasi. Bahkan, untuk mendukung proses tersebut, polisi berencana membuka dokumen tahun 1995 yang disebut menjadi dasar proyek tersebut. [kc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita