Jokowi Tanggapi Permintaan Setnov Minta Perlindungan darinya jika dipanggil paksa KPK

Jokowi Tanggapi Permintaan Setnov Minta Perlindungan darinya jika dipanggil paksa KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Presiden Joko Widodo menanggapi permintaan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta perlindungan dari dirinya jika dirinya dipanggil paksa oleh KPK.

Namun, Presiden Jokowi tidak ingin mencampuri persoalan hukum Novanto dan meminta Novanto agar mengikuti proses hukum yang ada.

"Saya kan sudah menyampaikan kepada pak Setya Novatno untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," ujar Presiden Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Diketahui sebelumnya, Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan hukum.

Novanto beralasan, permintaan perlindungan hukum itu terkait perlakuan KPK yang langsung menjebloskan dirinya ke rumah tahanan.

Padahal, dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu masih memerlukan perawatan pascakecelakaan tunggal pada 16 November 2017 pekan lalu.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita