JK: Meme Setya Novanto Ibarat Karikatur, Tak Perlu Diproses Hukum

JK: Meme Setya Novanto Ibarat Karikatur, Tak Perlu Diproses Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan meme Setya Novanto ibarat karikatur. Akun-akun media sosial yang memuat meme tersebut seharusnya tak diproses hukum.

"Kalau semua meme-meme itu harus diadili, capeklah nanti pengadilan, karena begitu banyaknya meme-meme.," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.

JK mengatakan meme adalah semacam karikatur. "Itu kan semacam karikatur, dan itu ekspresi," JK menambahkan.

Tim kuasa hukum Setya Novanto melaporkan 68 akun atas penyebaran meme kliennya. Akun-akun tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Setya Novanto.

Laporan dilakukan melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 10 Oktober 2017 dengan Nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim. Jumlah akun yang dilaporkan meliputi 25 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook.

Meme tentang Setya Novanto yang sakit dan tanda pagar The Power of Setnov sempat viral di media sosial. Masyarakat bereaksi lantaran Setya Novanto berhasil lepas dari statusnya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP setelah pengadilan memenangkan gugatan praperadilannya. Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan kasus meme Setya Novanto.

JK mengatakan di luar soal meme, persoalan pokok dalam kasus Setya Novanto adalah penjelasan dokter. Pihak kedokteran harus menjelaskan status kesehatan Setya Novanto. "Sebenarnya kasus ini harus ada penjelasan dari dokter, harus dokter menjelaskan bahwa dia memang sakit," ujar JK. [tmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita