www.gelora.co - Pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan, mengatakan apabila kliennya menang dalam praperadilan melawan KPK, hal tersebut akan menjadi never ending story antara Setya Novanto dengan KPK. Namun KPK santai menanggapi hal itu dan menyebut kalau Belanda masih jauh.
"Saya kira terlalu jauh ya bicara putusan praperadilan karena sidang sendiri belum mulai," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK pada hari Kamis (23/11).
Seperti diketahui, Setnov mengajukan praperadilan lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kedua kalinya. Rencananya, sidang praperadilan bakal digelar tanggal 30 November 2017 mendatang.
Febri mengatakan, KPK tetap fokus menangani kasus korupsi e-KTP. "KPK saat ini fokus pada pemeriksaan dan melakukan dua hal. (Pertama) menangani kasus e-KTP dengan memeriksa saksi-saksi, kedua, mempelajari dokumen praperadilan tersebut," ujarnya.
KPK sendiri enggan berandai-andai apabila Setya Novanto kembali memenangkan praperadilan. "Jadi terlalu jauh melihat ke depan dan tidak tepat serta tidak bisa berandai-andai yang akan terjadi pada praperadilan," kata Febri.[tsc]