JIC: Ahok-Djarot Mengalihfungsikan Hotel Syariah

JIC: Ahok-Djarot Mengalihfungsikan Hotel Syariah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Rencana untuk mengembangkan hotel syariah di Kompleks Jakarta Islamic Center sudah ada sejak master plan dibuat. Namun, pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, bangunan itu dialihfungsikan menjadi tempat penginapan bagi PNS dan CPNS peserta diklat.

"Setelah hotel ini jadi dan diserahkan pengelolaannya kepada JIC, ada kebijakan gubernur sebelumnya zaman Pak Ahok- Djarot, karena gedung diklat provinsi belum jadi, lalu hotel syariah di JIC ini dijadikan tempat penginapan bagi peserta diklat," ujar Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC Rakhmad Zailani Kiki, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/11).

Menurut pria yang akrab dipanggil Kiki ini, rencana pemprov DKI untuk mengembangkan hotel syariah di kompleks JIC sangat positif. Langkah ini akan mengembalikan fungsi wisma di JIC menjadi hotel syariah, sesuai master plan.

"Ada tiga fungsi yang berjalan untuk menunjang JIC, yaitu ketakmiran, sosial budaya dan pendidikan, dan fungsi bisnis. Dengan ide menjadikan hotel di JIC, dalam nomenklatur disebut wisma, menjadi hotel atau wisma syariah, jadi sesuai track-nya," kata dia.

Kiki menjelaskan, selama ini fungsi bisnis di JIC tidak berjalan. Sebab, wisma yang seyogyanya digunakan sebagai hotel syariah dialihfungsikan sebagai penginapan peserta diklat. Sementara, pusat bisnis syariah yang seharusnya dipakai para pengusaha Muslim justru difungsikan sebagai kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta. Hanya convention hall yang berfungsi sebagaimana mestinya.

"Harusnya sesuai master plan tidak begitu. Seharusnya mereka punya gedung sendiri untuk pembinaan CPNS atau PNS-nya," kata dia.

Menurut Kiki, gedung wisma di JIC telah difungsikan selama tiga tahun terakhir. Dari sebelas lantai yang ada, kini sembilan lantai telah berfungsi sebagai tempat penginapan peserta diklat. Sudah ada fasilitas berupa kamar, tempat tidur, dan kasur. Namun, karena tidak difungsikan sebagai hotel, tidak ada fasilitas tambahan, misalnya televisi.

"Fasilitasnya memang fasilitas pusat pelatihan. Belum ada televisi. Tapi kamar ada, kasur ada. Karena memang belum jalan. Kalau sudah jalan nanti akan dilengkapi fasilitas hotelnya," ujar dia.

Kiki mengaku belum ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak Pemprov DKI maupun PT Jakarta Tourisindo mengenai realisasi rencana ini. Namun, ia menduga hal itu sudah dilakukan dengan bagian sekretariat lembaga yang mengelola aset, yang salah satunya berasal dari unsur PNS. "Kemungkinan sudah bicara. Tapi dalam arti untuk lebih teknis seperti apa, akan ada pembicaraan," kata dia.

JIC juga akan menggelar rapat pimpinan (rapim) dan membahas rencana itu. Selain sosialisasi, JIC juga akan merespon rencana tersebut. "Tidak sekadar menghadap tapi harus segera direspon persiapan dan konsepnya. Ini otomatis," kata Kiki.

Sebelumnya, pemprov DKI berencana untuk mengembangkan wisata syariah, terutama hotel-hotel syariah. Salah satu lokasi yang akan dijadikan sebagai pilot project adalah Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara.

Rencana pengembangan hotel syariah di Kompleks Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara, rupanya sudah ada sejak kawasan itu dibangun pada 2006. Keberadaan hotel syariah sudah tercantum dalam masterplan. [rci]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita