Ini Ancaman KPK Kepada Istri Setya Novanto

Ini Ancaman KPK Kepada Istri Setya Novanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras kepada istri Ketua DPR Setya Novanto agar dapat mematuhi panggilan pemeriksaan terkait korupsi pengadaan KTP elektronik. yang diduga melibatkan suaminya.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah hingga ini hari Selasa (14/11), KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada penyidikan kasus pengadaan KTP elektronik di antaranya Isnu Edhi Wijaya, mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan pemimpin konsorsium dengan nama yang sama dan terseret dalam kasus proyek tersebut.

“Untuk saksi Deisti Astiani Tagor [istri Setya Novanto] yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat lalu, tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit. Dilampirkan juga Surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre yang menyatakan dia perlu istirahat karena sakit selama seminggu sejak 10 November 2017,” ungkap Febri di Jakarta, Selasa (14/11)

Surat tersebut, jelas Febri, ditandatangani oleh dokter pemeriksa Okky Khadarusman. Deisti sendiri diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT. Mondialindo Graha Perdana.

“Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ketus Febri.

Sebelumnya diberitakan pada sidang dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, dari dokumen yang dibeberkan Jaksa KPK, disebut ada kepemilikan saham Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto, dan anaknya, Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

Perusahaan itu disebut sebagai pemegang saham terbesar dari PT Murakabi Sejahtera, pimpinan salah seorang keponakan Setya Novanto dan merupakan pemimpin konsorsium Murakabi, peserta tender proyek KTP elektronik.

Disisi lain fakta persidangan terungkap jika siapapun pemenang tender proyek tersebut, para anggota Konsorsium PNRI akan mendapatkan jatah pekerjaan proyek.[akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita