Hari Ini Novanto Jalani Pemeriksaan Polda Metro Terkait Kasus Hilman

Hari Ini Novanto Jalani Pemeriksaan Polda Metro Terkait Kasus Hilman

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi tim penyidik Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terkait kecelakaan mobil yang ditumpanginya pada Kamis (16/11) pekan lalu.

Novanto rencananya akan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (23/11).

“Direncakanan pemeriksaan akan dilakukan besok (hari ini),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/11) malam.

Novanto diketahui mengalami kecelakaan saat dalam pengejaran KPK. Saat kecelakaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut diketahui bersama mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch didalam mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO.

Febri mengatakan, kemungkinan pemeriksaan Novanto akan dilakukan pada siang hari ini. Pasalnya, pada hari ini juga bertepatan dengan jam besuk, Setnov sudah bisa dikunjungi oleh keluarga atau kerabat. Jadwal kunjungan tahanan KPK dilakukan setiap Senin dan Kamis, mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, pihaknya membutuhkan kesaksian Setnov untuk melengkapi berkas Hilman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil yang dialaminya.

“Hilman disangkakan mengendarai kendaraan karena kurang konsentrasi sehingga menyebabkan orang luka. Maka perlu dimintai keterangan Pak Setya Novanto selaku korban terkait luka yang dideritanya,” ujar Argo.

Dalam pemeriksaan itu, kata Argo, penyidik Polda Metro akan menanyakan kondisi mobil dan luka yang dialami Setnov dalam kecelakaan tersebut.

Setnov mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis pekan lalu. Mobil Toyota Fortuner warna hitam metalik yang dia tumpangi menabrak sebuah tiang listrik.

Saat itu, mantan Ketua Fraksi Golkar sedang dalam pencarian KPK terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.[akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita