Hapus Golongan Listrik, Pengamat: Kebijakan Picik yang Cuma Akan Korbankan Masyarakat

Hapus Golongan Listrik, Pengamat: Kebijakan Picik yang Cuma Akan Korbankan Masyarakat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) menerbitkan kebijakan untuk menghapus pelanggan listrik kelas bawah untuk disamakan dengan kapasitas listrik kelasa di atasnya.

Rencananya pemerintah akan menghapus golongan daya listrik bawah untuk kapasitas 900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA. Sedangkan golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA yang jumlah pelanggannya mencapai 13 juta akan dihapus menjadi 5.500 VA.

Kebijakan tentu saja bukan menguntungkan melainkan akan membebaninya. Apalagi kebijakan ini tak jelas gara-gara pasokan listrik berlebih.

“Tentu saja bawah kebijakan ini sudah pasti kebijakan yang mengorbankan masyarakat. Ini kebijakan picik. Dan tak jelasnya kebijakan ini, karena dipicu oleh adanya kelebihan pasokan listrik PLN sendiri,” ungkap pengamat energi dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi kepada Aktual.com, Senin (20/11).

Jadi, menurut dia, jangan gara-gara PLN tidak mampu menjual listriknya kepada pihak lain, malah bebannya dilimpahkan ke rakyat.

“Ini kebijakan yang memaksa rakyat dipaksa untuk membelinya (kelebihan listrik PLN) dengan cara menambah daya bagi masyarakat,” ketus Redi.

Sehingga, dia menambahkan, dengan kebijakan ini belanja masyarakat untuk listrik akan kian tinggi.

“Makanya dengan bertambahnya daya ini akan semakin besar beban yang dikeluarkan masyarakatm dari sebelumnya. Ini membuat masyarakat terbebani untuk konsumsi kebutuhan rumah tangga lainnya,” tandas dia.

Penghitungan biaya beban listrik nantinya, tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 tahun 2017. Aturan itu menyebutkan, untuk golongan 900 Volt Ampere (VA), hingga 200 kilovolt Ampere (kVA), penentuan biaya beban rekening minimumnya menggunakan rumus 40 (jam nyala) x daya tersambung (kVA) x biaya pemakaian. [akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita