www.gelora.co - Kubu PDI Perjuangan keberatan nama kadernya yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disebut-sebut terlibat KTP-el, sebagaimana kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Andi Narogong.
"Kalau nyebut-nyebut tanpa disertai bukti-bukti kan nggak fair dan sepertinya bahkan menjadi politisasi," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai PDIP, Eva Kusuma Sundari melalui pesan singkat, Jumat (24/11)
Eva meminta Nazaruddin memberikan bukti atas kesaksiannya supaya tidak dianggap fitnah.
"Sama seperti Mas Ibas lah, juga disebut tapi kan harus ada buktinya kan? Yang terpenting itu ada bukti dan fakta hukumnya nggak," cetusnya.
Dalam persidangan empat hari lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Nazaruddin menyebut Ganjar yang saat itu menjabat wakil ketua Komisi II DPR menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS.
[rmol]