Fraksi PDIP DKI Tolak Perda Larangan Motor Dicabut

Fraksi PDIP DKI Tolak Perda Larangan Motor Dicabut

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghapus aturan yang melarang sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, mendapat penolakan dari Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta.

Fraksi Partai Banteng tak setuju dengan wacana penghapusan Keputusan Gubernur Nomor 195 tahun 2014 sebagaimana yang telah direvisi dengan peraturan gubernur nomor 141 tahun 2015.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI, Wiliam Yani menyatakan, aturan tersebut mengacu pada Perda Nomor 5 tahun 2014, tentang Transportasi dan perwujudan salah satu kekhususan Provinsi DKI Jakarta.

"Kami ingin jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin tidak dilalui roda dua pada hari-hari dan jam tertentu.‎ Sepeda motor harus tetap dilarang," kata William Yani, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Sebab, pria yang akrab disapa Willi ini menilai, pencabutan Perda yang diteken eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu justru akan membuat jalan protokol semrawut.

Willi menambahkan, Pergub Nomor 141 Tahun 2015 itu juga perwujudan salah satu kekhususan Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakara Anies Baswedan menyebut, penghapusan kebijakan itu penting untuk rakyat kecil.

"Nanti kita jelaskan kenapa ini penting bagi wong cilik. Kendaraan motor ini wong cilik semua. Karena wong gede naiknya mobil," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan RI ini berharap, PDI-P ikut mau membela wong cilik. Ia ingin memberi kesempatan bagi pengendara roda dua untuk bisa mengakses jalan tersebut.

"Wong cilik harus diberi kesempatan untuk bisa punya alat tranportasi yang menopang ekonomi," pungkas dia.

Waki Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga menyebut, pihaknya ingin mengembalikan keadilan untuk pengguna kendaraan, pejalan kaki, dan pedagang.

Dia memastikan, lalu lintas di sekitar M. H.Tahamrin-Sudirman lancar dan tertib selama ASEAN Games 2018.

"Perintah Pak Anies, jalan harus dikembalikan untuk aksesibilitas seluruh warga," jelas Sandiaga.‎

Diketahui, larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat diberlakukan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Larangan ini sempat memicu protes dari pengendara sepeda motor. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita