Extra Plus-Plus Setya Novanto Pasca Drama Tabrak Tiang Listrik

Extra Plus-Plus Setya Novanto Pasca Drama Tabrak Tiang Listrik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Masyarakat dunia sepakat memandang bahwa kejahatan korupsi adalah extra ordinary crime (EOC). Kejahatan jenis ini harus diatasi secara extra dengan Undang Undang yang extra dan oleh lembaga yang juga extra. Di Indonesia, UU KPK dan UU Anti Korupsi ini tergolong dalam UU yang extra, sehingga menerapkan asas lex specillis derogat lex generalis.

Kejahatan korupsi ini disebut extra, karena model dan pelakunya juga khusus, setidaknya pelaku kejahatan ini dilakukan oleh orang khusus, yang umumnya memiliki kekuasaan khusus/jabatan. Adapun cara yang ditempuh pelaku juga mengambil cara cara yang khusus.

Setya Novanto, oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP, tentu masuk dalam kategori orang khusus dimaksud di atas. Kekhususannya saya kira tidak perlu lagi diperpanjang pembahasannya, bahkan sebagian masyarakat menyebut Setnov ini orang “sakti” atau “saktiawan”. Kesaktian beliau bukan mitos, andaikan dilihat dari perjalanan kasus yang beberapa kali menyerempetnya. Kasus 'papa minta saham' dan E KTP ini contoh kongkritnya.

Terakhir ini, kesaktian Setnov dipublikasikan lewat “drama” Tabrak Tiang Listrik. Mobilnya cuma lecet dikit, tiang listrik gak rusak tapi pak Setnov luka berat sehingga harus opname di hospital. Tragis, lucu, dramatis, gak logis bercampur menjadi suatu kisah seperti film pendek. Film pendek dengan bumbu cerita yang dikreatifitas oleh para nettizen yang pada umumnya gak percaya.

Namun harus diakui juga bahwa film pendek jenis drama tabrak tiang PLN ini begitu menghibur bagi orang yang masih menjaga kewarasannya. Hiburan sekaligus pertarungan KPK dengan saktiawan Setnov. Pertarungan yang menghibur. Didalamnya ada ketegangan, lucu, deg-degan dan adakalanya bikin gemes

Denny JA menyebut pertarungan KPK dengan Setnov seperti layaknya pertandingan sepak bola ditingkat final. Salah satu harus ada yang jadi pemenang. Bahkan jika perlu, harus dilakukan adu penalti/tos-tosan. Gambaran genting dan pentingnya pertarungan tersebut ada benarnya.

Kembali ke Extra Ordinary Crime tadi, ternyata juga, selain orang sakti, punya kehebatan khusus, pak Nov ini mendapat perlakuan yang khusus pula dari KPK. Contoh paling nyata adalah “pembantaran” dilakukan oleh KPK sebelum tersangka pelakunya masuk penjara. Tersangka/Tsk Setnov diatas kertas ditetapkan sebagai tahanan, tapi pada saat yang sama dilakukan pembantaran dengan alasan sakit.

Perlakuan KPK ini tergolong uniq, new invention, unusual dan baru pertama kali. Boleh disebut extra plus plus. Perlakuan extra plus plus kepada orang yang memang khusus, Setnov. Tapi pertanyaan lain yang juga perlu adalah, bagaimana dengan Golkar. Apakah mesin Golkar akan diam atau ikut menambah kesaktian Setnov…?

Seperti kata Djoko Edhi (Djoked) dalam tulisannya, Golkar tidak akan solid membela Setnov, karena isinya burung nasar. Analogi burung nasar ala Djoked tersebut tampaknya hampir jadi kenyataan. Burung pemakan bangkai ini sudah siap siap karena instinknya begitu kuat. Burung ini faham kapan saat yang tepat untuk memangsa.

Kembali fokus. Masalah perlakuan extra KPK terhadap Tsk Setnov tadi. Yaitu Menetapkan Penahan tapi pada saat yang sama melakukan pembantaran. Pertanyaan pentingnya adalah, mengapa KPK melakukan demikian khusus kepada Setnov?. Alasan normatif sudah dapat diduga. Tapi saya tidak yakin hanya karena alasan normatif. Ada banyak alasan lain yang bisa menjadi bahan spekulasi. Perlakuan khusus ini jelas diskriminatif dan semua orang dapat berspekulasi, selama KPK melakukan tindakan hukum menyimpang dari tindakan yang biasa dilakukannya terhadap Tsk korupsi lainnya.

Penyimpangan perlakuan atau unusual behavior KPK kepada Tsk Setnov ini tentu saja berimplikasi bagi masyarakat, antara lain: 1. Menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK. Oleh karena itu KPK harus kembali ke khitahnya/back to basic usual behavior. 2 Memberi kesan prilaku diskriminatif. Oleh karenanya harus konsisten menegakkan asas equality dan menghargai social justices value. 3. Dan merusak citra transparansi dalam penanganan kasus korupsi.

Oleh karena itu, perlu segera menempatkan Tsk Setnov dalam tahanan, sebagaimana Tsk lainnya. Film drama itu sudah saatnya diakhiri dengan kata The End. Layar film pun sudah saatnya digulung, penonton bisa pulang kerumah dan tidur nyenyak, sambil menunggu papa buka kartu as pada episode berikutnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita