www.gelora.co - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat digugat oleh Aliansi Korban Reklamasi (AKAR). Juru Bicara Aliansi Korban Reklamasi Muhammad Taufiqurrahman mengatakan selain Djarot pihaknya juga menggugat pengembang dari reklamasi, Selasa (7/11), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Taufiqurrahman mengatakan selain Djarot pihaknya juga menggugat PT Kapuk Naga Indah serta notaris yang telah membuat perjanjian izin reklamasi teluk Jakarta.
Dia menambahkan, perjanjian tersebut dibuat pada masa transisi pergantian Gubernur DKI Jakarta. Sebelum Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Selengkapnya simak video berikut:
[rol]