Data Registrasi Sim Card Rawan Bocor, Komisi I DPR Akan Panggil Menkominfo

Data Registrasi Sim Card Rawan Bocor, Komisi I DPR Akan Panggil Menkominfo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menegaskan, pihaknya akan memanggil Menkominfo Rudiantara guna membahas kebijakan registrasi ulang kartu sim card di telepon seluler. Kharis menilai, data registrasi tersebut rawan dibocorkan oleh oknum tertentu.

Menurut rencana, pemanggilan itu dilakukan pada Selasa (14/11/2017) usai masa reses DPR.

"Pemerintah seharusnya buat semacam perangkat hukum dibanding mewajibkan registrasi sim card," kata Kharis saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Politisi PKS ini menyatakan, bila pemerintah tidak membuat perangkat hukum soal data sim card, maka pihaknya akan menolak kebijakan tersebut. Sebab, data tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu. Data itu bisa saja bocor karena tidak ada perlindungan dari perangkat hukum.

"Prinsipnya registrasi itu harus. Tetapi harus ada jaminan dari pemerintah bahwa data itu aman dan tidak disalahgunakan. Kalau ada yang berani jamin, saya setuju. Tapi kalau tidak ada jaminan, saya tidak setuju," jelasnya.

Disinggung adanya kemungkinan data tersebut digunakan untuk kepentingan Pileg dan Pilpres mendatang, Kharis enggan berkomentar.

"Saya tidak tahu. Tapi tidak boleh digunakan oleh siapa pun," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengampanyekan program registrasi ulang kartu prabayar kepada warga pada hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, Minggu (5/11/2017).

"Siapa di sini yang belum registrasi? Siapa yang tahu caranya? Ayo netizen asyik supaya registrasi kartu prabayarnya, kalau tidak maka pada Februari 2018 akan dilakukan pemblokiran secara bertahap," kata Rudiantara dalam acara Siberkreasi Netizen Fair 2017 di Jalan Sudirman Jakarta. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita