![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgY-SJJL4eZzsiOgA2Sl2TVBbMstrR0AH96UIenHtIH4vXEWX5qa8ZvD-hufCqA88qQnxN3wYcxiWhyphenhyphenNDC0ncBwjKSIRBBxlIvuGcpRCatWJytx9pdJBAqu3KlM2Ksl5u1al_bEdd_4nD4/s640-rw/ktp-2yxbt38b65mxkjfqwdna4q.jpg)
www.gelora.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kerusakan yang diakibatkan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik bukan hanya berdampak lokal, tapi langsung kepada negara.
“Dampak korupsi e-KTP ini dambaknya besar, kalau pembangunan jalan, gedung, itu hanya terlokalisir dampaknya, tapi kalau e-KTP ini punya dampak yang luas sekali, dia efeknya kerugian negara yang konkrit, benar-benar state yang kena,” kata aktivis ICW, Donal Fariz saat ditemui di kantornya di kawasan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Ia pun memberi contoh, dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Hambalang, di Desa Hambalang, Bogor. Jika korupsi hambalang ini yang dirugikan mungkin hanya desa hambalang atau orang-orang yang punya kepentingan dalam proyek itu, namun e-KTP ini dampaknya meluas.
“Tapi e-KTP ini benar-benar meluas dampaknya, dengan gagalnya membangun database e-KTP, maka kita gagal membangun data pemilih yang benar, setiap pemilu akan ribut terus ini daftar pemilih sementara maupun pemilih tetap,” ungkapnya.
Namun, jika seandainya project e-KTP ini benar, Indonesia akan mudah mensortir siapa yang berhak memilih. “Kerahasiaan perbankan pun juga, data pajak juga gagal, dampak e-KTP ini luas sekali, dari dampak data pribadi hingga kena ke perbankan juga ke pajak juga kena,” tukasnya.
Diketahui, KPK menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus e-KTP ini, sesuai dengan penghitungan sebesar Rp 2,3 triliun lebih, dari total nilai proyek tersebut yang mencapai hampir Rp 6 triliun.
[kn]