Begini Jawaban KPK Soal Pemblokiran Rekening Setya Novanto

Begini Jawaban KPK Soal Pemblokiran Rekening Setya Novanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau bicara banyak soal pemblokiran rekening pribadi milik tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (SN).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui informasi pemblokiran rekening atas nama Ketua DPR RI itu.

"Pemblokiran ataupun penyitaan dan lain-lain merupakan kewenangan penyidik sesuai hukum acara," kata Febri, Selasa (28/11/2017).

Febri mengatakan urusan blokir memblokir sudah masuk teknis penyidikan KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 Triliun tersebut.

Sebelumnya, ‎informasi soal pemblokiran rekening Setya Novanto disampaikan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Fredrich menyebut rekening kliennya sudah diblokir sejak tahun 2016 lalu.

‎Diketahui dugaan lalulintas uang korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto memang terus ditelisik penyidik KPK.

Terlebih penyidik tengah mengkaji tentang peluang menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Setya Novanto guna mengembalikan kerugian keuangan negara.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita