www.gelora.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap 'berperang' dengan Alexis bila digugat ke pengadilan. Anies menegaskan, Pemprov DKI punya bukti kuat pelanggaran, sebelum akhirnya memutuskan menutup Alexis.
"Kita punya bukti-buktinya, data-datanya ada, bahkan kalau mau buka-bukaan," tutur Anies di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11).
Penutupan izin usaha Alexis oleh Pemprov DKI Jakarta juga berimbas pada nasib para karyawan. Karyawan WNA harus segera kembali ke negaranya karena izinnya sudah habis. Lalu bagaimana dengan nasib para karyawan yang berasal dari dalam negeri?
Anies enggan mengomentari bagaimana nasib mereka. Para karyawan dari dalam negeri ini berjumlah sekitar 50 orang.
"Bukan urusan saya itu, masa nanya ke saya. Kalau Anda tanya staf Pemprov, saya jawab," ujar Anies.
Sementara sebelumnya pihak Alexis sudah menyampaikan untuk merumahkan seluruh karyawannya. 104 Karyawan yang berasal dari berbagai negara akan dikembalikan ke negaranya, sedangkan sekitar 50 karyawan yang berasal dari dalam negeri dirumahkan.
Pihak Alexis meminta diberi kesempatan berdialog dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun sejauh ini Anies tidak membuka pintu dialog.
[kmp]