Anies Harus Investigasi Mall St Moritz Puri Indah, Sudah Disegel Kok Tetap Beroperasi

Anies Harus Investigasi Mall St Moritz Puri Indah, Sudah Disegel Kok Tetap Beroperasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, harus mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan Mall dan Apartemen St Moritz Puri Indah, Jakarta Barat.

Pasalnya dari informasi yang bereda, mall di apartemen ini banyak melakukan pelanggaran.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade dalam keterangannya, Kamis (9/11) mengatakan, sudah ada perintah bongkar jembatan penghubung mall St Moritz Puri Indah karena menyalahi aturan yang ada. Perintah bongkar ini disertai dengan penyegelan di bagian depan mall di apartemen tersebut. Namun rupanya hingga sekarang mall di apartemen tetap beroperasi seakan-akan tidak melakukan pelanggaran apa-apa.

Yang memprihatinkan, lanjut Andre, tanda penyegelan pada salah dua buah tiang jembatan mall apartemen tersebut belakangan tertutup oleh tanaman. Peringatan terhadap pelanggaran sendiri diketahui telah diberikan sejak tahun 2014 silam.

"Sampai kini tidak jalan, bahkan segelnya ditutup oleh tanaman. Pemprov DKI harus mengambil sikap tegas, jangan hanya berani ke warga Akuarium, warga Bukit Duri, bangunan yang melanggar aturan juga harus ditindak tegas," kritik Andre.

"Kami minta Anies-Sandi melakukan investigasi, kenapa bangunan disegel masih bisa beroperasi, kenapa sampai terjadi masuk angin menghadapi konglomerat," sambungnya.

Anies mengingatkan, Pemprov DKI tidak boleh kalah dengan pengusaha. Seluruh warga Jakarta tanpa kecuali harus tertib dan taat pada aturan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya mall St. Moritz Puri Indah bisa tetap beroperasi karena dugaan adanya upeti ke oknum-oknum tertentu di Pemprov DKI.

"Ini soal penegakan hukum, Anies harus bisa menjaga wibawa Pemprov DKI, masa kalah sama konglomerat dan menafikan kepentingan warga Jakarta lainnya," ucapnya.

Selain meminta Gubernur Anies, Andre juga meminta pimpinan Komisi D DPRD DKI Jakarta, khususnya kepada Iman Satria selaku pimpinan Komisi D dari Fraksi Gerindra, untuk melakukan hal serupa. Yakni menginvestigasi operasional apartemen St Moritz, padahal sudah dilakukan penyegelan.

"Jangan sampai aturan bengkok-bengkok, sudah cukup kita belajar dari perizinan reklamasi. Bagaimana aturan dibengkokkan untuk kepentingan konglomerat. DPRD DKI juga harus turun tangan," demikian Andre. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita