www.gelora.co - Sejumlah massa "Aksi 2411" menggelar demonstrasi menuntut penegakkan hukum terhadap politikus Partai Nasdem Viktor Laikosdat dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Jumat (24/11/2017).
Massa aksi berkumpul usai salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat dan dilanjutkan dengan longmarch ke kantor Partai Nasdem lalu menuju ke Bareskrim Mabes Polri di Gambir.
Saat di depan kantor DPP Nasdem, massa sempat berhenti untuk menyuarakan aspirasinya. Namun ternyata di lokasi tersebut tengah ada pengajian.
“Teman-teman mari kita bergeser ke Bareskrim, Karena di DPP Nasdem tengah berlangsung pengajian. Kami tidak ingin muncul framing yang mengatakan demo 2411 ini berujung pada pembubaran pengajian di Partai Nasdem,” ujar salah satu orator, dikutip dari swamedium.com.
Meski demikian, perwakilan massa sempat diterima oleh pihak Partai Nasdem di sebuah ruangan dan memberi surat pernyataan yang berisi Politisi Viktor Laiskodat supaya tidak dilindungi partainya dan diproses hukum.
"Pelanggar hukum harus diproses di negara hukum yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak menentukan dia anggota dewan maupun DPR, penegakan hukum harus diproses," kata koordinator aksi.
Setelah itu, massa 2411 bergerak melanjutkan aksi damainya ke kantor Bareskrim Mabes Polri di Gambir.
[sic]