Tito Jadi Guru Besar, Dahnil Anzar: Beliau Ngajar?

Tito Jadi Guru Besar, Dahnil Anzar: Beliau Ngajar?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kapolri Tito Karnavian dikukuhkan menadi Guru Besar Bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di STIK - PTIK. Proses pengurusan jabatan akademik tertinggi menjadi Guru Besar ini, memakan waktu cukup lama, demikian klaim kepolisian.

Karo Penmas Div Humas Polri, Rikwanto mengatakan bahwa pengukuhan tersebut sudah melalui prosedur yang ditentukan berdasarkan undang-undang. Proses administrasi untuk pengusulan jabatan akademik guru besar ini secara intensif telah dilakukan sejak awal bulan Juli 2017.

"Proses itu setelah sebelumnya dilakukan inventarisasi karya-karya akademik dan verifikasi atas kegiatan ilmiah dan karya tulis beliau untuk dijadikan sebagai bagian dari syarat pengurusan jabatan akademik guru besar," ujar Rikwanto dalam rilis yang diterima Kiblat.net, Kamis, (26/10).

Dia melanjutkan, pengangkatan itu mengacu kepada peraturan Mendikbud Nomor 88 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi Negeri.

"Pada Pasal 2 ayat (1) disebutkan, bahwa Menteri dapat menetapkan dosen tidak tetap pada perguruan tinggi negeri yang memiliki kompetensi luar biasa untuk diangkat dalam jabatan akademik Professor berdasarkan usulan dari Perguruan Tinggi dan rekomendasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi," pungkasnya.

Sementara pengukuhan Kapolri, Tito Karnavian menjadi Guru Besar menuai pertanyaan di khalayak. Salah satunya diutarakan oleh Ketua Pemuda PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak.

"Pak Tito Sudah dapat Guru Besar. Beliau ngajar?, mngkn sy gak tahu. Ada yg bs Bantu sy artikel Pak Tito di Jurnal dg Indeks scopus," heran Dahnil melalui akun twiter resminya. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita