Eva Sundari |
www.gelora.co - PDI Perjuangan membenarkan bahwa Ketua DPR RI, Setya Novanto, dan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Zulhas), pernah berjanji kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk merevisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Revisi yang mereka janjikan bertujuan untuk memberi jatah kursi pimpinan parlemen kepada PDIP sebagai partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2014.
Hal itu diungkapkan politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari, saat mengisi diskusi bertema "Nasib Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR dalam Revisi UU MD3" yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10). Selain Eva, hadir pula pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, sebagai narasumber.
Eva membongkar pertemuan terpisah antara Novanto dengan Megawati dan pertemuan Zulhas dengan Megawati. Baik Novanto maupun Zulhas mengakui bahwa PDIP berhak atas jatah kursi pimpinan parlemen. Kenyataannya sampai sekarang janji merevisi UU MD3 itu belum dipenuhi.
"Janjinya mana? Semua pimpinan fraksi juga mengakui bahwa (kursi pimpinan) itu hak PDI Perjuangan. Itu konsensus tak tertulis. Tapi kenyataannya tidak ada," ungkap Eva Sundari.
Menurut dia, realisasi janji itu penting demi menghormati hak mayoritas rakyat yang ingin PDIP memimpin parlemen. Keinginan rakyat itu sudah tercermin dari kemenangan PDIP pada 2014.
"Kita tak ingin hak rakyat yang memilih PDI Perjuangan menjadi speaker DPR dibajak. Dengan merevisi UU MD3, maka kita menganulir dan mengoreksi anomali yang ada," jelas Eva.
Eva mengatakan, pihaknya bisa saja mendorong hal ekstrem untuk memenuhi keinginan politiknya. Misalnya, dengan meminta Presiden Joko Widodo membekukan parlemen dan menyusun ulang. Tetapi, ia tegaskan bahwa partainya memegang politik yang beradab sehingga tak akan menggunakan tangan besi kekuasaan demi kursi politik.
"Kalau mau koreksi anomali-anomali itu, ya sekarang. Mau meninggalkan legacy baik apa tidak? Ini kesempatan terakhir mengoreksi agar segala sesuatunya menjadi baik," tekan Eva. [rmol]