Sri Bintang Pamungkas: Reklamasi Rezim Jokowi adalah Makar Sesungguhnya

Sri Bintang Pamungkas: Reklamasi Rezim Jokowi adalah Makar Sesungguhnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas angkat bicara soal pencabutan moratorium reklamasi di Teluk Jakarta yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

Dengan tegas, ia menyebut reklamasi di era pemerintahan Joko Widodo sebagai contoh makar yang sesungguhnya.

?"Reklamasinya Jokowi itu reklamasi makar. Artinya dia membikin suatu wilayah di Indonesia yang diserahkan kepada pihak asing untuk menguasainya," tegasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

"Berdasarkan Pasal 106 KUHP itu adalah makar. Jadi bukan saya yang makar, dia (Jokowi) yang makar," sambung aktivis yang dituduh melakukan makar jelang Aksi 212 lalu itu.

Ia mengklaim, tindakan makar yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah lama terjadi. Bahkan, ia menuding megaproyek reklamasi Teluk Jakarta sebagai awal rencana Jokowi.

"?Makar itu sudah bisa dilihat dari persiapan awal. Ini persiapan awal sudah berlangsung. Pulaunya sudah dibikin," tegasnya.

Dengan berbagai indikasi yang dilihatnya, seharusnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai orang nomor satu di kepolisian serta Jaksa agung HM Prasetyo sebera bertindak.

"Mestinya dia (Jokowi) langsung ditangkap. Cuma sayangnya Kapolri kan di bawah dia, Jaksa Agung juga berada di bawah dia. Jadi bagaimana ini," tutupnya bertanya-tanya. [kml]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita