“Setnov Bebas, Wujud Nyata ‘Kekuatan Gelap’ Berkuasa di Rezim Jokowi”

“Setnov Bebas, Wujud Nyata ‘Kekuatan Gelap’ Berkuasa di Rezim Jokowi”

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Salah satu wujud nyata dari berkuasanya ‘kekuatan gelap’ di dalam Pemerintahan Joko Widodo adalah dibebaskannya Setya Novanto dari status tersangka korupsi E-KTP melalui sidang pra peradilan.

Sinyalamen itu disampaikan aktivis Petisi 28, Haris Rusli Moti (03/10). "Akal sehat kita mengatakan, tanpa intervensi dari tangan-tangan kekuasaan, tak mungkin seorang Setya Novanto yang diduga merampok uang negara dan menjual informasi kependudukan, dapat dibebaskan dari kasus mega korupsi e-KTP," tegas Haris. 

Menurut Haris, bebasnya Setya Novanto ditengarai adalah wujud nyata dari beroperasinya “tangan-tangan kuasa kegelapan” yang telah menguasai dan mengendalikan institusi legislatif, yudikatif, eksekutif dan ditopang oleh sejumlah bandit intelijen.

"Jika saja Presiden Joko Widodo berkehendak melancarkan janjinya tentang Revolusi Mental, maka pasti Presiden Joko Widodo tak mengizinkan Jenderal Luhut Panjaitan untuk mendukung Setya Novanto yang diduga terlibat dalam berbagai kejahatan korupsi untuk menjadi Ketua Umum DPP Golkar, lalu selanjutnya Setya Novanto di-endorse dan terpilih menjadi Ketua DPR-RI," ungkap Haris.

Haris mengingatkan, jika saja Presiden Joko Widodo teguh dalam janji Nawacita, yaitu penegakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Maka Presiden Joko Widodo pasti  telah memecat Jenderal Luhut Panjaitan sebagai salah satu anggota kabinet, yang sangat lancang menjenguk salah seorang tersangka korupsi KPK.

"Fakta tersebut yang menjadi dasar berkembangnya persepsi di tengah masyarakat yang menilai langkah-langkah Jenderal Luhut tersebut sebagai wujud nyata dari dukungan pemerintahan Joko Widodo terhadap pembebasan Setya Novanto dari status tersangka korupsi e-KTP," jelas Haris.

Tak hanya itu, Haris menegaskan, dampak nyata dari terpilihnya Setya Novanto menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Ketua DPR saja telah menumpuk kerusakan  moral dan mental rakyat Indonesia. 

"Bayangkan saja dampak lanjutannya ketika Setya Novanto berhasil dibebaskan dari jeratan korupsi e-KTP, maka moral dan mental generasi muda otomatis makin bertambah rusak," ungkap Haris. 

Kata Haris, perilaku seorang pemimpin akan mewarnai secara otomatis kehidupan sebuah bangsa. Jika pemimpin lembaga tinggi negara seperti DPR dipimpin oleh seorang “bandit”, maka otomatis masyarakatnya juga menganggap perilaku merampok dan menipu sebagai adat dan kewajaran.

"Karena itu, tepat dikatakan jika bebasnya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP adalah sebuah pertanda jika kuasa gelap telah menguasai seutuhnya, 100 persen, jiwa dan raga seluruh institusi negara. Kuburkan saja semboyan Revolusi Mental-mu Presiden Joko Widodo," sindir Haris. 

Terkait cengkeraman “kekuatan kegelapan” Haris mendorong kebangkitan dan kesatuan kaum muda sipil dan militer untuk menyelamatkan jiwa bangsa dari kuasa kegelapan yang telah menguasai jiwa bangsa dan negara RI. "Bangkitkan kembali kekuatan ruhani, nilai-nilai kenabian dan akal sehat untuk menyelamatkan bangsa kita dari kuasa kegelapan," pungkas Haris. [ito]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita