www.gelora.co - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menurunkan dua spanduk yang berisi hasutan untuk mengusir warga negara Amerika Serikat.
Kasatpol PP Jaksel, Ujang Hermawan mengatakan spanduk yang sudah ada sejak Minggu (22/10/2017) malam tersebut sudah diturunkan petugas pada Senin (23/10/2017) pagi tadi.
"Spanduknya sudah diturunkan, kalau yang masangnya sedang kita diselidiki bekerjasama dengan pihak kepolisian," ujar Ujang di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ia menyampaikan, sementara ini baru diketahui ada dua spanduk di wilayah Jakarta Selatan, pertama ada di Kemang dan kedua di Rasuna Sahid.
Sementara di titik-titik lainnya, petugas masih melakukan pengecekan. Untuk memastikan masih ada spanduk lagi atau tidak.
Untuk diketahui spanduk pertama yang ada di Kemang, bertuliskan "Pulangkan Warga Amerika !!! Dari Indonesia". Kemudian di spanduk kedua di Rasuna Sahid tertulis "Usir Dubes Amerika !! Dari Bumi Pertiwi". [ntr]