Polisi Tolak Laporan terhadap Nikita Mirzani

Polisi Tolak Laporan terhadap Nikita Mirzani

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) akan melaporkan artis Nikita Mirzani

www.gelora.co - Polda Metro Jaya menolak laporan dari Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) terhadap artis Nikita Mirzani. Penolakan tersebut lantaran kurang alat bukti pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, melalui media sosial.

Ketua Umum Gepak Rahmat Himran mengemukakan, polisi meminta dia untuk melengkapi alat bukti. Sebab, dalam laporan tersebut, ia hanya melampirkan bukti screen shot cuitan dari akun Twitter yang diduga milik artis seksi itu.

"Kami sudah koordinasi dengan Ditreskrimsus soal pasal yang ditetapkan ke NM. Setidaknya Krimsus sarankan untuk melengkapi bukti lagi agar bisa dilidik oleh Krimsus Cyber, ada pasal yang dicoba dimasukkan ke kasus ini," ujar Rahmat di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 4 Oktober 2017.

Sekretaris Jenderal Gepak Gondo menambahkan, laporan mereka ditolak karena alat bukti yang dimiliki dinilai masih mentah, serta masih kurang untuk digunakan di tahap penyidikan dan pengadilan. Ia menjelaskan, pihaknya akan melengkapi alat bukti tersebut dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan.

"Bukan ditolak, tapi diminta lengkapi saja, kalau kami paksakan nanti LPnya mentah. Kami cari bukti tambahan lagi. Kalau emang betul minta maaflah, kalau tidak betul biar polisi yang menelusuri ini. Semoga NM menyadari kesalahannya dan mendapatkan hidayah dari Allah," ujar Gondo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, jika benar ada unsur pidana dalam laporan yang dilakukan, polisi tentu akan menerima laporan tersebut. "Sampai sekarang kalau konsultasi pindah ke Reskrim, seandainya nanti dicek ada pidana tentunya pasti akan diterima laporannya," kata Argo.

Nikita Mirzani akan dilaporkan Gerakan Pemuda Anti Komunis atau Gepak ke Polda Metro Jaya. Dari info yang beredar di kalangan media, pelaporan akan diajukan, Rabu, 4 Oktober 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.

Nikita dilaporkan karena diduga menyebut film G30S/PKI kurang seru dan menyinggung soal Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, lewat akun Twitter @NikitaMirzani. Saat ditanya hal ini, Nikita pun memberi tanggapan. "Enggak apa-apa, tetapi nanti tinggal dibuktiin aja gimana," ujarnya saat dihubungi melalui telepon hari ini.

Nikita membantah pernah menuliskan hal tersebut di akun Twitter-nya. Tetapi, ia berjanji akan kooperatif jika polisi memerlukan kehadirannya nanti untuk diperiksa. "Sebagai warga yang baik, gue akan datang," katanya. [vnc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita