www.gelora.co - Kepolisian menangkap 15 orang terkait kasus penyerangan dan pengerusakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat sore tadi. Satu orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
"Satu orang tertangkap tangan membawa pisau belati atas nama Yokiles Wanimbo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Rabu (11/10/2017), seperti dikutip Liputan6.com.
Kepada polisi, lanjut Argo, Yokiles mengaku membawa senjata tajam untuk melindungi diri. 15 Orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi tengah melakukan penyelidikan dan menginventarisasi peran masing-masing pelaku.
"Ya kita amankan. Masih saksi nanti kita periksa apakah dia melakukan pelanggaran atau tidak di situ," kata Argo.
Argo juga mengatakan, penyerangan bukan dilakukan oleh massa demonstran. Mereka diketahui telah berada di dalam Kantor Kemendagri sejak pertengahan Agustus 2017.
"Mereka itu tidak demo ya. Tapi memang ada di dalam Kemendagri berkaitan dengan kasus yang ada di MK (Mahkamah Konstitusi). Dia sudah dua bulan di situ," ujar Argo.
Argo, massa beralasan bertahan selama dua bulan agar tidak ada orang Papua lain yang ke Kantor Kemendagri. Namun Argo tidak merinci orang Papua lain yang dimaksud adalah massa pendukung calon Bupati Tolikara yang lain.
"Mereka menjaga agar tidak ada orang Papua ke situ. Mereka memantau saja," kata dia.
Namun sebelumnya, massa hanya berjumlah sekitar lima sampai sepuluh orang setiap harinya. "Kalau tadi sekitar 30 orang ya. Kemudian 15 orang kita amankan," ucap Argo. [sic]