www.gelora.co - Tidak ada yang salah dari penyebutan “pribumi” dalam teks pidato Gubernur DKI Anies Baswedan (16/10). Yang mempersoalkan pidato Anis soal pribumi tersebut memancing keributan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban, menyikapi ‘serangan’ terhadap pidato Anies. “Tidak ada yang salah dari penyebutan pribumi dalam teks pidato Anis, yang mempersoalkan itu betul-betul jumud dan pancing keributan. DKI untuk semua, clear,” tegas MS Kaban di akun Twitter @hmskaban.
Bahkan, MS Kaban menegaskan mempersoalkan kata pribumi dari pidato Anies telah membuat kegaduhan. “Yang plintir kata pribumi dalam teks pidato Anis perlu recheck kejiwaan apa ada goncangan. Katanya jangan gaduh tapi bikin gaduh sendiri,” tulis @hmskaban.
Menurut MS Kaban, antara non pribumi, orang asing, dan bangsa asing, beda istilah tetapi makna sama. “Non pribumi, orang asing bangsa asing, beda istilah makna sama kok heboh. Melarang istilah pribumi/non pribumi apa gak langgar HAM. Pribumi Bumiputra indigenous people beda istilah sama maknanya gak ada yg salah dgn sebutan itu,” tanya @hmskaban.
Di sisi lain, pihak yang menyalahkan pidato Anies soal pribumi, memakai dasar Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan. Inpres itu ditandatangani oleh Presiden RI ke-13 BJ Habibie.
Terkait hal itu, MS Kaban mengajak semua pihak untuk meramaikan kembali sebutan “pribumi” dan mencabut Inpres 26/1998. “Ayo ramaikan kembali sebutan pribumi cabut inpres Habibie, ijtihad baru..,” seru @hmskaban. [ito]